Khofifah berharap KUR Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam

Minggu, 14 April 2019 - 14:01 WIB
Khofifah berharap KUR Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa berharap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi pintu masuk kebangkitan petani garam rakyat.

Orang nomor satu di Jatim itu menginginkan kejayaan produksi garam di Pulau Madura, khususnya di wilayah Kalianget, Kabupaten Sumenep beberapa tahun yang lalu kembali naik.

"Tetesan KUR dan teknologi tepat guna sangat dinantikan oleh petani garam," ungkapnya saat memberikan sambutan pada Penyaluran KUR Garam Rakyat, di Lapangan Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (13/4/2019).

Khofifah menjelaskan, kondisi tersebut disebabkan beberapa faktor. Sehingga kejayaan tersebut sempat menurun walaupun saat ini Kabupaten Sumenep dan Sampang masih sebagai daerah produksi garam terbanyak di Indonesia. Di Jatim terdapat 13 kabupaten/kota yang mempunyai lahan produksi garam cukup luas. “Diantaranya Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Surabaya , Probolinggo,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, diperlukan pemetaan daerah penghasil garam sehingga menjadi potensi unggulan daerah, dengan menggunakan teknologi tepat guna. Selain itu, para pengepul garam harus menentukan standar harga agar harga tetap terjaga dan tidak turun pada waktu-waktu tertentu. “Saya juga berharap ada kerjasama antara kementerian koperasi, perbankan dan perguruan tinggi untuk menjadikan sentra penghasil garam yang mengungkit kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada kesempatan itu menjelaskan, pemerintah terus berusaha untuk memperbaiki kebijakan penyaluran KUR. Petani garam yang sebelumnya tidak termasuk penerima KUR karena termasuk usaha galian C, akhirnya dengan kebijakan yang baru bisa mendapatkan KUR. “Angsuran kredit dapat dibayarkan setelah masa panen tiba,” katanya.

Terkait impor garam yang dilakukan pemerintah, Darmin itu dilakukan untuk produksi industri kaca, atau lensa kacamata. Karena garam yang diproduksi rakyat kualitasnya belum sesuai dengan standar yang diperlukan untuk keperluan industri. Pemerintah sendiri ingin harga garam stabil disetiap waktu. “Salah satu yang harus dilakukan dengan membuat gudang. Sehingga bisa menyimpan produksi yang berlimpah, dan dijual dengan harga yang stabil,” tandasnya. (lukman hakim)
Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk mematuhi aturan main.

Aturan main itu yakni Surat Edaran No.1 tahun 2019 yang telah dikeluarkan KPI terkait Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2019 di Lembaga Penyiaran khususnya aturan pada saat masa tenang kampanye selama tiga hari mulai 14 -16 April 2019.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyampaikan, aturan pada masa tenang pemilu tersebut meliputi larangan lembaga penyiaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta pemilu dan atau dalam bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

KPI juga melarang lembaga penyiaran untuk menyiarkan kembali debat terbuka peserta pemilu, kegiatan kampanye peserta pemilu, hasil jajak pendapat tentang peserta pemilu dan tidak menyiarkan iklan yang dibuat atau diperankan oleh peserta dan/atau pelaksana kampanye pemilu.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran mematuhi aturan ini agar kondisi dan suasana damai di masyarakat pada saat masa tenang tidak terganggu. Mari kita memberi ruang untuk masyarakat untuk berpikir dengan tenang dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing tanpa tekanan dan pengaruh dari manapun," kata Yuliandre Darwis dalam keterangannya, Sabtu 13 April 2019.

KPI juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk mentaati aturan pada saat Hari Pemungutan Suara. Seluruh aturan tersebut wajib diikuti lembaga penyiaran yang diatur pada poin C.2 di surat edaran yang dikeluarkan KPI.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4798 seconds (0.1#10.140)