Awas! Penipuan Kredit Online Mewabah di Wilayah Gresik

Senin, 15 April 2019 - 18:49 WIB
Awas! Penipuan Kredit Online Mewabah di Wilayah Gresik
Korban penipuan kredit online, dimintai keterangan di Mapolres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Peringatan bagi warga Kabupaten Gresik, agar tidak mudah percaya tawaran kredit online. Pelaku menggunakan media sosial untuk menawarkan produk tersebut.

Banyak janji yang diberikan melalui kredit online ini. Di antaranya, menawarkan kemudahan dalam prosesnya, dan keringanan bunga yang sangat rendah.

Para korban pun tertarik. Apalagi, tanpa jaminan apapun, dan hanya diminta untuk menyetor kartu identitas. Sepetri Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon.

Salah satu korbannya adalah Luk Luatul Wahidah. Warga Sememi, Kota Surabaya, tersebut tergiur modus kredit online tersebut. "Saya sudah terlanjur mengeluarkan uang," akunya saat di Mapolres Gresik.

Ibu satu anak itu menjelaskan, mulanya dirinya tidak sengaja membuka Facebook. Setelah itu, ada akun yang menawarkan kredit online tanpa jaminan. Bahkan, banyak netizen yang menulis sesuatu dalam kolom komentarnya.

"Banyak yang tertarik dengan kredit online itu. Tapi ada juga yang komentar bahwa itu modus penipuan," katanya.

Namun, dirinya tidak sampai berfikir ke arah situ (penipuan, Red). Sebab, perempuan yang juga menjual gamis tersebut sedang membutuhkan modal untuk melancarkan usahanya. Diapun ikut menulis komentar. Dan meminta nomor telefon pelaku.

Setelah mendapatkan nomor, Luluk menghubungi pelaku. Lalu, pelaku menjelaskan untuk mendapatkan pinjaman uang harus melengkapi persyaratan. Yakni, KTP dan nomor telfon. Semuanya dikirim via Whatsap.

"Yang membuat saya tertarik karena pinjaman Rp5 juta, cicilannya selama 2 tahun, bayarnya tidak sampai Rp300 ribu per bulan. Ini sangat kecil bunganya," tuturnya.

Setelah persyaratan dikirim, pelaku kembali menghubungi Luluk supaya mentrasfer uang sebesar Rp476 ribu. Uang tersebut digunakan untuk pengurusan proses administrasi. Namun, korban hanya mentransfer Rp300 ribu. Masih kurang Rp176 ribu.

Nah, kecurigaan itu muncul ketika pelaku meminta uang tambahan sebesar Rp 176 ribu. Dalihnya, untuk biaya pengiriman. Sementara pengiriman uang bisa dilakuan via transfer. Luluk pun meminta kepada pelaku untuk dipotongkan uang dari pinjamannya.

"Ternyata saya langsung diblokir dan sudah tidak bisa dihubungi lagi," ungkapnya.

Saat itulah korban memutuskan untuk lapor ke bank yang digunakan untuk bertransaksi. Namun, oleh petugas bank diarahkan membuat laporan polisi. "Ini pengalaman pertama saya. Jadi kedepan harus lebih hati-hati," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, hampir setiap hari ada laporan penipuan online. Mulai dari kasus jual beli barang hingga kredit online. "Laporan yang masuk tetap kami tindaklanjuti," katanya.

Menurutnya, para pelaku ini lebih dari satu orang. Perannya berbeda-beda. Ada yang bertugas mencari korban. Setelah berhasil mendapat target kemudian, dialihkan ke komplotannya. Hingga usaha pelaku membuahkan hasil.

Dijelaskan selama ini pemerintah dan pihak kepolisian banyak memberikan himbauan kepada supaya hati-hati memanfaatkan media sosial. Jangan sampai ada yang menjadi korban selanjutnya. "Supaya tidak ada korban, makanya salah satu pencegahannya harus saling mengedukasi," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0883 seconds (0.1#10.140)