Pelaku Mutilasi Sebut Korban Kerap Minta Imbalan Uang

Selasa, 16 April 2019 - 17:32 WIB
Pelaku Mutilasi Sebut Korban Kerap Minta Imbalan Uang
Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi tenaga honorer di SD Negeri di Blitar ditahan di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
A A A
SURABAYA - Fakta baru mengenai korban mutilasi dalam koper di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Budi Hartanto, terungkap.

Pelaku menyebut tenaga honorer di SD Negeri di Kediri itu kerap meminta imbalan uang kepada pasangan setiap kali selesai berhubungan intim.

Hal ini berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Meski hubungan didasari suka sama suka, Budi kerap meminta imbalan uang.

“Pengakuan para saksi begitu. Terutama yang kerap berhubungan. Permintaan yang sama ini juga dilakukan kepada kepada pelaku AS sebelum kasus pembunuhan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Selasa (16/4/2019).
ria dalam Koper Gara-gara Rp100.000, Begini Kronologinya

Bahkan, motor Honda Scoopy warna putih yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan ini, kata Leonard juga hasil pemberian seseorang. “Motor ini baru seminggu dibeli. Uangnya patungan antara korban dengan teman dekatnya yang ASN (Aparatur Sipil Negara) itu,” katanya.

Leo mengatakan, teman dekat korban memang cukup banyak. Selain dengan AS, pelaku pembunuhan, korban juga punya hubungan dekat dengan pria lain, termasuk dengan ASN yang membantu membelikanya motor.

Kendati demikian, kasus terjadinya pembunuhan ini bukan karena faktor asmara tersebut. Tetapi lebih karena imbalan Rp100.000 yang tidak diberikan oleh pelaku. “Bukan binis. Sebab, mereka ini saling suka. Ya, istilahnya matre,” katanya.

Setiap kali berhubungan, korban lebih sering berperan sebagai laki-laki. "Kalau dengan AS, korban jadi laki-lakinya. Tetapi, menurut keterangan saksi lain, kadang dia (korban) juga jadi perempuannya. Apa saja bisa,” katanya.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami ada tidaknya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan ini. Hal itu menjadi penting untuk menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada para pelaku.

“Kalau berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan ini spontan, bukan berencana. Tetapi, ini masih kami dalami. Misalnya, apakah kedatangan korban ke warung (TKP pembunuhan) karena kemauan sendiri atau atas permintaan pelaku. Semua masih dikaji,” katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9642 seconds (0.1#10.140)