19 Ribu Kertas Suara Rusak Dimusnahkan KPU Mojokerto

Selasa, 16 April 2019 - 18:38 WIB
19 Ribu Kertas Suara Rusak Dimusnahkan KPU Mojokerto
Proses pemusnahan surat suara rusak dan sisa, menggunakan alat pencacah kertas di KPU Kabupaten Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, memusnahkan 19.822 surat suara sisa dan rusak, agar tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Gor Dinas Pendidikan (Disdik), di Kecamatan Sooko, Kabupaten MMojokerto. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan dengan cara dibakar, pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara dicacah menggunakan mesin penghancur kertas.

"Surat suara yang kita musnahkan ada dua jenis, yang pertama karena rusak dan kelebihan. Tapi seluruhnya kita kategorikan rusak. Jumlah totalnya sebanyak 19.822 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq.

Dari 19.822 surat suara yang dimusnahkan, terbanyak yakni surat suara DPRD Provinsi mencapai 7449 lembar. Kemudian surat suara DPR RI daerah pilih (Dapil) 8, mencapai 4.666 lembar.

Selanjutnya surat suara DPD yakni 2.875 lembar, surat suara Pilpres sebanyak 1.623 lembar, DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 1 sebanyak 806 lembar, Dapil 3 sebanyak 757 lembar, Dapil 2 sebanyak 739 lembar, Dapil 4 mencapai 502 dan terakhir Dapil 5 sebanyak 405 lembar.

"Jenis kerusakannya bermacam-macam, ada yang sobek, gradasi warna, lalu kusut. Semuanya telah melewati proses sortir dan pengecekan," jelasnya.

Dikatakan Yuhan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini, dimaksudkan untuk mencegah adanya potensi kecurangan. Selain itu juga ini sebagai bentuk independensi KPU selaku penyelenggara pemilu.

"Ini untuk menunjukan setelah semua surat suara didistribusikan ke PPK kemudian diteruskan ke TPS dan digunakan pada 17 April nanti, sudah tidak ada lagi surat suara yang tersimpan di KPU baik surat suara yang masih baik atau rusak," pungkasnya.

Sementara itu, dalam proses pemusnahan surat suara ini juga dikawal langsung aparat kepolisian dan TNI. Selain itu, pihak Bawaslu dan ketua-ketua partai juga hadir dalam pemusnahan tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5187 seconds (0.1#10.140)