Polda Jatim Sebut KPPS Blitar Bukan Dibacok Pelaku

Rabu, 17 April 2019 - 18:45 WIB
Polda Jatim Sebut KPPS Blitar Bukan Dibacok Pelaku
Polda Jatim optimis segera bisa bekuk pelaku penganiayaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 016 Kota Blitar. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Polda Jatim optimistis segera meringkus pelaku penganiayaan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 016 Kelurahan Sukoharjo, Kota Blitar.

Namun menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, penganiayaan yang terjadi bukan pembacokan. Luka yang terjadi pada dagu korban, kata dia akibat pukulan gagang golok atau parang. Bukan dibacok.

"Jadi saya luruskan, bukan pembacokan. Tapi pukulan gagang golok," ujar Frans Barung kepada wartawan di Mapolres Tulungagung, Rabu (17/4/2019) petang.

Penganiayaan yang dilakukan Yunan Amir kepada Luki Setia (40), yakni anggota KPPS terjadi di TPS 016, dipicu persoalan tinta pemilu.

Jadi ceritanya, usai mencoblos Yunan menolak jarinya dicelupkan ke dalam tinta. Sementara karena itu aturan, Luki Setia memaksa yang bersangkutan melakukannya.

Adu mulut tak terhindarkan. Bahkan warga di lokasi turut melerai. Yunan akhirnya bersedia mencelupkan jari ke tinta dan pulang.

"Pada saat itu kedua belah pihak sudah didamaikan," papar Frans Barung. Namun tidak disangka yang bersangkutan (Yunan Amir) kembali mendatangi TPS dan tiba tiba menyerang korban. Usai melampiaskan amarahnya Yunan langsung kabur.

Frans Barung menegaskan serangan pukulan gagang golok itu hanya menimbulkan luka ringan. Meski demikian karena masuk ranah pidana, kasusnya tetap diusut sesuai delik pidana.

"Lukanya ringan sekali. Luka akibat gagang golok mengenai dagu. Bukan pembacokan," tegasnya.

Mengingat tempat tinggal pelaku sudah diketahui, Barung berharap malam ini Polres Blitar Kota bisa segera menangkap pelaku. Selain delik pidana umum, apa aksi pelaku juga akan dipastikan apakah masuk pidana pemilu atau tidak.

Seperti diketahui kehadiran Frans Barung di wilayah Kabupaten Tulungagung dalam rangka memantau pelaksanaan pemilu 2019. Selain Tulungagung pantauan Polda Jatim juga dilakukan di wilayah Blitar Raya dan Kabupaten Trenggalek.

Seperti diberitakan, anggota KPPS TPS 016 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, dilukai salah seorang pemilih dengan gagang golok.

Gagang sajam itu dipukulkan ke arah dagu korban. Aksi penganiayaan itu dipicu penolakan pelaku mencelupkan jari ke dalam tinta pemilu.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4132 seconds (0.1#10.140)