Kerugian Kebakaran Pasar Lawang Diduga Capai Rp10 M

Kamis, 18 April 2019 - 17:08 WIB
Kerugian Kebakaran Pasar Lawang Diduga Capai Rp10 M
Pedagang Pasar Lawang, berusaha menyelamatkan barang dagangannya di antara kobaran api yang melalap pasar tradisional terbesar di Kabupaten Malang, Rabu (17/4/2019) malam. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Para pedagang Pasar Lawang, yang menjadi korban kebakaran pada Rabu (17/4/2019) malam, masih terus memilah dan menyelamatkan barang dagangan di reruntuhan kios.

Akibat kebakaran hebat yang melanda pasar tradisional terbesar di Kabupaten Malang, tersebut. Ada sekitar 509 kios pedagang yang hangus terbakar.

"Penyebab pastinya belum bisa kami ketahui. Tetapi nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp10 miliar, dan jumlah kios yang hancur mencapai sebanyak 509 unit," ujar Kepala Pasar Lawang, Sigit Sugiharto.

Agar para pedagang yang menjadi korban kebakaran masih bisa berjualan, dia mengaku berencana akan merelokasi para pedagang di lantai dua pasar yang ada di sisi utara. Selain itu, sebagian akan ditempatkan di tepi Jalan Panglima Sudirman.

"Kebetulan gedung di sisi utara kondisinya kosong. Luasanya hanya sekitar 700 meter persegi. Solusi lainnya, sementara akan ditempatkan di Jalan Panglima Sudirman, agar para pedagang tetap bisa berjualan, mengingat sudah mendekati puasa Ramadhan," imbuhnya.

Sementara itu, akibat banyaknya pedagang yang berusaha mengemasi barang dagangan yang tersisa di antara reruntuhan puing kebakaran. Membuat petugas pemadam kebakaran kesulitan untuk melakukan pembasahan pada Kamis (18/4/2019) pagi.

Pembasahan itu dilakukan petugas pemedam kebaran, gabungan dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, dan sejumlah perusahaan swasta. Tujuannya, mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Salah seorang petugas pemadam kebakaran, Goli Karyanto mengaku, aktivitas pedagang bukan hanya di dalam pasar saja, tetapi juga meluber ke jalan-jalan di sekitar pasar, sehingga membuat mobil pemadam kebakaran sulit bergerak.

"Proses pembasahan akhirnya berjalan lambat, akibat aktivitas pera pedagang tersebut. Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada garis polisi," tuturnya.

Proses pemadaman api yang melalap pasar tradisional tersebut, memakan waktu sekitar delapan jam lamanya. Petugas gabungan harus berjibaku menjinakkan si jago merah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7693 seconds (0.1#10.140)