Jaga Surat Suara, Seluruh Kapolsek Blitar Diwajibkan Tiduri PPK

Sabtu, 20 April 2019 - 14:00 WIB
Jaga Surat Suara, Seluruh Kapolsek Blitar Diwajibkan Tiduri PPK
Tampak para petugas Polres Blitar dibantu TNI dan Linmas tengah menjaga logistik surat suara yang saat ini berada di tingkat kecamatan (PPK). Foto/ist
A A A
BLITAR - Paska pemungutan suara 17 April 2019 lalu, aparat Polres Blitar terus mengawal ketat logistik surat suara yang saat ini berada di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK). Penjagaan berlangsung 24 jam penuh. Dibantu aparat TNI dan Linmas, para personel diinstruksikan untuk selalu membawa senjata api.

Bahkan masing masing Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek juga diperintahkan menginap di lokasi penjagaan. "Saya perintahkan kapolsek menjaga 24 jam penuh surat suara di PPK bahkan untuk tidur bersama anggota yang berjaga," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha kepada wartawan Sabtu (20/4/2019).

Setelah direkap di tingkat PPS (desa), surat suara pemilu 2019 itu kini melalui tahapan penghitungan ulang di tingkat PPK. Saat ini seluruh logistik telah disimpan di gudang PPK. Menurut Anissullah, selain penjagaan melekat 24 jam, pengamanan masih ditambah patroli keliling dalam segala besar. Untuk patroli intensif ini lebih banyak dikerahkan personel polres.

"Kita pastikan surat suara aman," tegas Anissullah. Terkait kewajiban anggota membawa senjata api saat berjaga, Anissullah mengatakan sebagai antisipasi datangnya gangguan, yakni baik terhadap logistik pemilu (surat suara) maupun petugas PPK. "Untuk menghindari gangguan terhadap gudang PPK maupun petugas PPK," katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4776 seconds (0.1#10.140)