Kapolres Lumajang: Saya Tindak Tegas yang Ganggu Proses Pemilu

Minggu, 21 April 2019 - 20:50 WIB
Kapolres Lumajang: Saya Tindak Tegas yang Ganggu Proses Pemilu
Pasukan gabungan dari Polres Lumajang, dan TNI, terus bersiaga menjaga rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat PPK. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Semua PPK di Kabupaten Lumajang, dijaga aparat TNI, dan Polri lengkap dengan senjata laras panjang. Selain itu, juga nampak Linmas, dan Satgas Keamanan Desa.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, menginstruksikan para Kapolsek untuk menginap di PPK, selama kotak suara masih belum dikirim ke kantor KPU.

"Jadi tugasnya menjaga kotak suara dan mengamankan proses jalannya rekapitulasi pemungutan suara di PPK bersama-sama dengan TNI, Linmas dan Satgas Keamanan Desa," tegas Arsal.

Anggota bersenjata laras panjang, lanjut Arsal, diperintahkannya untuk menjaga PPK. Polisi tidak ingin kecolongan, terhadap segala bentuk upaya sabotase atau gangguan terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Jangan sampai ada orang yang berupaya melakukan sabotase ke gudang penyimpanan kotak suara. Siapapun yang berani mengganggu proses pemilu, akan saya tindak tegas. Tim Cobra sudah saya sebar di setiap PPK dan juga melakukan patroli secara rutin," tegasnya.

Selain petugas pengamanan yang khusus bertugas di PPK, Polres Lumajang juga membuat lima tim patroli sesuai dengan jumlah Rayon. Lima rayon rute patroli yaitu Rayon Utara, Rayon Selatan, Rayon Barat, Rayon Timur dan Rayon Tengah.

Setiap rayon terdiri dari 26 personil, yaitu 18 anggota Polri, 4 TNI, dan 4 Satpol PP. Tugasnya melakukan patroli sesuai dengan wilayah rayonnya. Di mana setiap rayon terdiri dari 5-6 PPK.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3369 seconds (0.1#10.140)