Warga Riau Makin Mudah Cari Info tentang SNI

Senin, 22 April 2019 - 20:50 WIB
Warga Riau Makin Mudah Cari Info tentang SNI
Kepala BSN Bambang Prasetya saat meresmikan KLT BSN bersama Gubernur Riau, H Syamsuar, di Pekanbaru, Riau, Senin (22/04/2019). Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali membuka Kantor Layanan Teknis (KLT) di daerah, yang berlokasi di Pekanbaru, Riau, Senin (22/04/2019).

Provinsi Riau merupakan tempat yang sangat strategis. Sebagai salah satu sentra ekonomi terbesar di Pulau Sumatera dengan tingkat pertumbuhan, migrasi dan urbanisasi yang tinggi, potensi industri serta UKM di Provinsi Riau sangat luar biasa.

Kepala BSN, Bambang Prasetya, mengatakan, kehadiran KLT BSN ini akan membantu para pelaku usaha di Provinsi Riau dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Dengan menerapkan SNI, produk-produk yang ada di Provinsi Riau dapat lebih berdaya saing di pasar nasional dan global,” kata dia.

Hingga saat ini, jumlah industri penerap SNI di Indonesia ada sebanyak 13.819 industri, sedangkan di Pulau Sumatera jumlahnya 230 industri, sementara di Provinsi Riau jumlahnya mencapai 30 industri.

Di Provinsi Riau juga telah terdapat 23 Laboratorium uji dan 1 UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Provinsi Riau.

Dengan adanya potensi tersebut, BSN berkomitmen untuk mendekatkan diri kepada para stakeholder di Provinsi Riau dengan mendirikan KLT BSN di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Jl. Hangtuah No.218, Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Ini merupakan KLT yang ke-4, setelah sebelumnya BSN meresmikan KLT di Kota Makassar, Palembang, dan Bekasi," ujar Bambang.

Dengan adanya KLT BSN, kata dia, masyarakat di Provinsi Riau dapat lebih mudah mengakses informasi SPK, berkonsultasi, mengusulkan SNI sesuai kebutuhan daerah, serta mengusulkan pembinaan SNI bagi UKM.

Selain itu, diharapkan jumlah industri dan UKM yang menerapkan SNI di wilayah ini akan semakin meningkat.

Bambang menjelaskan, KLT ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014, terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.

Selain itu, sesuai pasal 53, dinyatakan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, atau pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

KLT BSN di Provinsi Riau juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat. Apalagi, Provinsi Riau memiliki produk-produk unggulan seperti Kelapa Sawit, Sagu, Kopi, serta Karet. Tentu semua harus melalui standardisasi agar dapat berdaya saing.

“Pendirian KLT BSN di Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan manfaat nyata melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI. Kami percaya, organisasi dan industri termasuk UKM di Provinsi Riau mampu berdaya saing baik di tingkat nasional dan global, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,” pungkas Bambang.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3776 seconds (0.1#10.140)