KPK Minta Pemerintah Daerah Optimalkan Pendapatan Daerah

Selasa, 23 April 2019 - 13:16 WIB
KPK Minta Pemerintah Daerah Optimalkan Pendapatan Daerah
Wakil Ketua KPK Bansaria Panjaitan melihat banyak kepala daerah belum memaksimalkan pendapatan daerah.
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemerintah daerah belum mengoptimalkan sejumlah potensi pajak yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pajak yang belum optimal itu antara lain, pariwisata, hiburan, restoran, hotel, dan tanah.

Wakil Ketua KPK Bansaria Panjaitan mengatakan, dirinya melihat banyak kepala daerah yang belum memaksimalkan dengan baik pendapatan daerahnya. Hal itu akibat sektor pajak itu tidak dipetakan dengan baik. Sistem yang masih manual, mengakibatkan tidak banyaknya pajak yang belum tersetor. “Pendapatan ini seharusnya bisa lebih optimal lagi. Banyak sektor yang masih bisa digali oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Basaria usai menghadiri penandatanganan kerjasama optimilisasi pendapatan daerah, dan penertiban barang milik daerah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (23/4/2019).

Basaria berharap pemerintah daerah bisa menata manajemen aset, serta potensi pajak. Berapa kekayaan yang sebenarnya dimiliki daerah, tetapi hanya dimanfaatkan segelintir orang saja. Pihaknya mendorong pendapatan dapat dioptimalkan supaya bermanfaat bagi masyarakat. "Semua harus transparan dan secara dilakukan secara online. Karena hanya dengan ini saja masyarakat bisa mengawasi langsung berapa pemasukan daerah,” ujar dia.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setelah rapat koordinasi yang dilakukan dengan lintas intansi ini, seluruh kekayaan di Jatim dapat dioptimalkan. Konektivitas dengan kabupaten/kota juga terbuka. "Kami berharap, semua aset yang dimiliki, baik yang dikerjasamakan dengan pihak lain, dapat optimal," kata Khofifah.

Sementara itu, Pemprov Jatim menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp31,89 triliun. Adapun jumlah rencana belanja/pengeluaran daerah tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp33,41 Triliun. Sehingga APBD Jatim defisit sebesar Rp1,59 triliun. Awalnya, proyeksi defisit APBD sebesar Rp1,47 triliun. Sebab, rencana belanja daerah sebelumnya dipatok Rp31 triliun. Sedangkan, proyeksi pendapatan sebesar Rp29,53 triliun.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3286 seconds (0.1#10.140)