Kisruh C1, Puluhan TPS di Jombang Direkomendasi Hitung Ulang

Selasa, 23 April 2019 - 15:05 WIB
Kisruh C1, Puluhan TPS di Jombang Direkomendasi Hitung Ulang
Proses rekapitulasi C1 di Kecamatan Jombang. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
JOMBANG - Puluhan TPS di Kabupaten Jombang, harus melakukan penghitungan suara ulang. Lantaran, terdapat ketidaksamaan jumlah suara saat dilakukan rekapitulasi C1.

Ketidak sesuaian rekapitulasi C1 tersebut, menurut anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang, David Budianto ditemukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecematan (PPK).

"Jadi rekomendasi dari Panwascam, itu ada 22 TPS di 9 kecamatan yang harus dilakukan penghitungan ulang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Selasa (23/4/2019).

Dikatakan David, terdapat perbedaan jumlah suara pada 22 TPS tersebut saat dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK. Jumlah suara lebih banyak ketimbang data yang tertera pada form C1, yang dipegang petugas Panwascam.

"Temuan kami, ada surat suara yang dicoblos partai dan caleg dihitung dua. Itu diketahui dari form C1 jumlah perolehan suaranya lebih banyak, karena kita memiliki semua form C1 ditingkat TPS se-Jombang, jadi saat pleno di kecamatan kita cek, ternyata ada perbedaan," imbuhnya.

Namun demikian, dia mengatakan, temuan adanya perbedaan jumlah suara itu tidak mengarah ke penggelembungan suara. Ia menyatakan, jika tidak ada unsur kesengajaan. Melainkan karena kesalahan adminitrasi yang dilakukan petugas KPPS.

"Bukan penggelembungan suara, namun hanya karena kurangnya pemahaman KPPS saat menghitung surat suara, sehingga kita rekomendasi untuk penghitungan ulang," terangnya.

David memastikan, penghitungan ulang surat suara ini, tidak menghentikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Nantinya, hasil hitung ulang itu, akan dimasukan setelah rekapitulasi di kecamatan selesai. Tentunya dengan disertai berita acara penghitungan ulang.

Sementara itu, dari data yang dikeluarkan Bawaslu Jombang, 22 TPS yang dilakukan penghitungan ulang itu terjadi di Kecamatan Bareng 2 TPS, di Kecamatan Gudo 5 TPS, Kecamatan Jombang 3 TPS, Kecamatan Kesamben 4 TPS, Kecamatan Megaluh 1 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Ngoro 1 TPS, Kecamatan Perak, 4 TPS, Kecamatan Plandaan 1 TPS, serta Kecamatan Tembelang 3 TPS. Hingga saat ini, baru tiga kecamatan saja yang sudah menyelesaikan penghitungan ulang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5671 seconds (0.1#10.140)