PKK Akan Menjadi Pemerintahan Bayangan Pemprov Jatim

Rabu, 24 April 2019 - 14:36 WIB
PKK Akan Menjadi Pemerintahan Bayangan Pemprov Jatim
Wagub Jatim Emil Dardak dan Ketua TP PKK Arumi Bachsin.
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menegaskan, Tim Penggerak (TP) PKK akan menjadi shadow government atau pemerintah bayangan.

Hal ini karena besarnya jaringan yang dimiliki hingga ke tingkat dasawisma dan peran pentingnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai bidang.

“PKK dengan jaringan dan semangat gotong royongnya akan melengkapi tindakan pemerintah untuk membawa dampak nyata pada pembangunan di Jatim,” kata Emil saat membuka Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jatim Tahun 2019 di Hotel Utami, Sidoarjo, Rabu (24/4/2019).

Emil menjelaskan, PKK pada hakikatnya adalah organisasi yang bisa menggerakkan masyarakat. Dimana tindakan pemerintah tanpa gerakan masyarakat hanya akan menjadi project saja, dan bukan sebuah program. Atau, hanya selesai menjadi output saja dan bukan sebuah outcome.

“Pendekatan pada kegiatan PKK bukan hanya per project tapi juga pendampingan pada tiap program, sehingga menunjukkan adanya intervensi sosial dari PKK terhadap program pemerintah,” kata mantan Bupati Trenggalek ini.

Menurut dia, salah satu tantangan besar adalah persoalan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim yang menduduki peringkat ke 15 dari 34 provinsi di Indonesia. Padahal ekonomi Jatim berada pada posisi kedua terbesar di Indonesia. Selain itu, berdasarkan data yang ada rata-rata angkatan kerja di Jatim lulusan SD atau maksimal SMP. “Kemiskinan di Jatim juga masih tinggi serta masih tingginya angka stunting di beberapa wilayah di Jatim,” ungkap dia.

Emil berharap PKK mampu menjalin koordinasi dan kemitraan secara harmonis dengan pemerintah daerah, utamanya dengan OPD agar dapat tersinergi kegiatannya. Apalagi, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2017 bisa memberi peluang pada PKK untuk mengintegrasikan programnya dengan pemerintah. “Melalui Perpres 99 Tahun 2017 diharapkan semua kader PKK hingga ke level dasawisma bisa melakukan koordinasi yang lebih strategis dan komprehensif,” ujar dia.

Selain itu, TP-PKK di masing-masing desa diharapkan ikut berperan aktif dalam mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembanguna Desa (Musrenbangdes) terutama dalam menyusun APBD Desa. TP-PKK dapat memanfaatkan dana desa untuk membiayai 10 Program Pokok PKK. “Sinergitas PKK dengan penggunaan dana desa sangat diperlukan agar bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” kata dia.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin menyampaikan, semua program-program PKK harus terintegrasi dalam pola dan mekanisme perencanaan program pemerintah. Hal ini penting dilakukan, agar bisa menguatkan peran PKK sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. “PKK diharapkan terus meningkatkan kualitas kader, sarana dan prasarana pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) dan PAUD,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0592 seconds (0.1#10.140)