Gus Irsyad Bawa Kabupaten Pasuruan Peringkat Kedua Kinerja Terbaik

Kamis, 25 April 2019 - 16:50 WIB
Gus Irsyad Bawa Kabupaten Pasuruan Peringkat Kedua Kinerja Terbaik
Wakil Bupati Pasuruan KH. A Mujib Imron SH MH mewakili Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menerima piagam penghargaan kinerja tertinggi kedua se-Indonesia. Foto/SINDOnews/Edi Purwanto
A A A
BANYUWANGI - Kabupaten Pasuruan, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri menilai kinerja Pemkab Pasuruan dibawah kepimpinan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, peringkat kedua untuk kinerja tertinggi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten terbaik se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo kepada Bupati Irsyad Yusuf yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII Tahun 2019 Tingkat Nasional, di Stadion Diponegoro, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/04/2019).

Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 -8840 Tahun 2018, tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2017. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tertanggal 31 Desember 2018 setelah mengukur kinerja 33 Pemerintahan Provinsi, 396 Pemerintah Kabupaten, dan 93 Pemerintah Kota di Indonesia.

Dari 396 daerah kabupaten, Kemendagri mengganjar Pemkab Pasuruan dengan skor 3,3978. Poin tersebut sedikit berada di bawah Kabupaten Sidoarjo, yang ditempatkan pada posisi paling atas secara nasional, karena mendapat skor 3,4108. Kabupaten Pasuruan meraih peringkat kedua, disusul 10 besar yang lain adalah Kabupaten Karanganyar, Banyuwangi, Kuningan, Bone, Bintan, Bulukamba, Gianyar dan Pohuwato.

Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama. Melainkan bagaimana dirinya sebagai Kepala Daerah dapat menerapkan kinerja pemerintahan kepada seluruh karyawan Pemkab Pasuruan yang baik, tidak arogan, berdedikasi serta mengedepankan keterbukaan.

"Alhamdulillah, kita, Pemkab Pasuruan mendapat penghargaan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 118-8840 tahun 2018 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan kinerja sangat tinggi. Urutan dan ranking ke-2 tingkat Nasional," kata Gus Irsyad dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Gus Irsyad Bawa Kabupaten Pasuruan Peringkat Kedua Kinerja Terbaik


Gus Irsyad ingin mempersembahkan penghargaan tersebut kepada seluruh jajaran tanpa terkecuali staf Pemkab Pasuruan secara keseluruhan. Mereka patut mendapat apresiasi atas dedikasi yang selama ini ditunjukkan kepada dirinya dalam memimpin daerah berpenduduk 1,6 juta jiwa ini.

"Terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati, Sekda , Staf Ahli, Para Asisten, Bapak/Ibu Kepala OPD, Para Camat dan seluruh keluarga besar Pemkab Pasuruan," imbuhnya.

Bagi Gus Irsyad, yang terpenting dalam pencapaian sebuah penghargaan adalah komitmen bersama untuk tetap mempertahankan kinerja sebaik mungkin. Hingga dapat meningkatkan capaian yang telah disematkan dengan bekerja lebih baik dari yang dilakukan selama ini.

"Atas dedikasi serta kerja kerasnya, semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi, demi kesejahteraan dan Kemaslahatan Kabupaten Pasuruan yang berdaya saing. Amin yaa robbal alamin," pungkasnya.

Wabup Mujib Imron berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, ulama, kiai, ormas, LSM, media. Sehingga kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Pasuruan terus dapat ditingkatkan. Bahkan telah mendapat acungan jempol dari Pemerintah Pusat.

"Dalam pencapaian ini, saya hanya ingin berterima kasih kepada semua jajaran Pemkab Pasuruan, wabil khusus seluruh staf Pemda. Berkat doa para alim ulama, dan dukungan dari tokoh masyarakat, LSM, kiai, ulama, ormas hingga media yang sama-sama mendukung langkah Pak Bupati dan saya untuk semakin memajukan pemerintahan beserta pelayanan publiknya," katanya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8428 seconds (0.1#10.140)