Khofifah Diperiksa KPK Selama 4 Jam di Polda Jatim
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jatim (Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Orang nomor satu di Jatim itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengungkapkan, pemeriksaan terhada Khofifah di gelar di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dari pukul 09.00-13.00 WIB atau selama empat jam. “Terkait subtansi pemeriksaan, itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan,” kata dia.
Sementara itu, beredar informasi beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Jatim juga turut diperiksa KPK di Polda Jatim. Sayangnya, Barung enggan memberi penjelasan terkait kabar tersebut. “Kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa yang diperiksa KPK. Kalau soal pemeriksaan yang lain silahkan tanya KPK," pungkas dia.
Orang nomor satu di Jatim itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengungkapkan, pemeriksaan terhada Khofifah di gelar di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dari pukul 09.00-13.00 WIB atau selama empat jam. “Terkait subtansi pemeriksaan, itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan,” kata dia.
Sementara itu, beredar informasi beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Jatim juga turut diperiksa KPK di Polda Jatim. Sayangnya, Barung enggan memberi penjelasan terkait kabar tersebut. “Kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa yang diperiksa KPK. Kalau soal pemeriksaan yang lain silahkan tanya KPK," pungkas dia.
(nth)