KPU Tak Masalah Ada Usulan Bentuk TPF Dugaan Kecurangan Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Usulan masyarakat pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2019 menuai komentar beragam di masyarakarat.
Termasuk tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa ya silakan saja. Dan kami terbuka," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Hasyim mengaku, lembaganya sangat terbuka dengan usulan tersebut. Termasuk jika ada pihak-pihak yang mendesak agar TPF dibentuk sesegera mungkin. Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya siap menghadapi hal itu.
"KPU sangat terbuka. Artinya kalau KPU diminta memberikan keterangan, membuka data dokumen untuk memperjelas situasi seperti apa kami siap," kata dia.
Usulan TPF independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019 berasal dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Tim ini nantinya berisi gabungan antarlembaga untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019.
Termasuk tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa ya silakan saja. Dan kami terbuka," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Hasyim mengaku, lembaganya sangat terbuka dengan usulan tersebut. Termasuk jika ada pihak-pihak yang mendesak agar TPF dibentuk sesegera mungkin. Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya siap menghadapi hal itu.
"KPU sangat terbuka. Artinya kalau KPU diminta memberikan keterangan, membuka data dokumen untuk memperjelas situasi seperti apa kami siap," kata dia.
Usulan TPF independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019 berasal dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Tim ini nantinya berisi gabungan antarlembaga untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019.
(nth)