Eksekusi Graha Astranawa masih menyisahkan cerita. Salah satunya ketika Pemimpin Redaksi (Pemred) Duta Masyarakat, M. Kayis harus diborgol, Rabu (13/11/2019).
Banyaknya barang yang dikeluarkan dari Graha Astranawa membuat tim eksekusi bingung. Akhirnya barang-barang itu dipindah di halaman Musium Nahdlatul Ulama (NU).
Ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengelar istighosah di Masjid Astranawa, yang ada di kompleks Graha Astranawa, usai eksekusi sukses dilakukan.
Eksekusi Graha Astranawa di Kota Surabaya, berdampak pada Harian Duta Masyarakat. Koran tersebut, tidak bisa terbit dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
Eksekusi Gedung Astranawa masih terus berlangsung. Semua barang-barang dikeluarkan dari dalam gedung dan diangkut bergantian dengan truk, Rabu (13/11/2019).
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Rabu (13/11/2019) memastikan akan mengeksekusi gedung Graha Astranawa.