Motif Pelaku dan Alat untuk Memutilasi Korban Masih Gelap

Kamis, 16 Mei 2019 - 03:27 WIB
Motif Pelaku dan Alat untuk Memutilasi Korban Masih Gelap
Anggota Satuan Bhayangkaran Polres Malang Kota, bersiaga mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi di Pasar Besar Malang (PBM). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kasus mutilasi, dengan korban seorang wanita berusia sekitar 34 tahun, sempat menggerkan warga Malang Raya, yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Warga dikagetkan dengan ditemukannya potongan-potongan tubuh yang telah membusuk, berserakan di lantai dua Pasar Besar Malang (PBM), yang kondisinya telah kosong karena tidak digunakan lagi oleh Matahari Departemen Store.

(Baca juga: Misteri 'Aku Maluku' yang Merelakan Tubuhnya 'Dicincang' )

Pasca kebakaran hebat yang melanda PBM pada tahun 2016 silam, praktis gedung di lantai dua dan tiga telah kosong seiring kepindahan Matahari Departemen Store ke Mitra 2.

Hanya lantai dasar dan lantai satu dari gedung tersebut, yang hingga kini masih digunakan oleh para pedagang pasar tradisional untuk berjualan.

Memanfaatkan kosongnya gedung tersebut, pelaku mutilasi yang diketahui bernama Sugeng (49) warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, untuk memutilasi korban dan menyimpan jasadnya.

Meskipun Sugeng telah tertangkap, namun hingga kini belum diketahui apa motif yang mendasarinya untuk melakukan aksi sadis tersebut. Dihadapan polisi, dia hanya mengaku mutilasi itu dilakukannya karena menuruti pesan korban sebelum tewas, dan mendengarkan bisikan misterius.

"Motifnya masih belum kami ketahui, makanya keterangan-keterangan yang disampaikan oleh pelaku juga masih kami dalami untuk mengungkap motif mutilasi ini," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Terkait pengungkapan kasus ini, dia menyatakan akan melibatkan tim dokter, dan tim psikolog. "Pelaku juga akan diperiksa kejiwaannya, untuk memastikan kondisi psikologisnya," tuturnya.

Selain motif, alat yang digunakan untuk memotong-motong tubuh korban juga belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan.

Motif Pelaku dan Alat untuk Memutilasi Korban Masih Gelap


Pelaku diduga sudah profesional dalam melancarkan aksinya tersebut, hal diketahui dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan identifikasi terhadap korban yang dilakukan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jatim.

"Dari identifikasi terhadap tubuh korbannya, pelaku melakukan pemotongan tubuh korban tepat di bagian persendian," ujar Kepala Unit Identifikasi dari tim Inafis Polda Jatim, Kompol. Adrial.

Dia menyebutkan, pelaku memotong tubuh korbannya persis di bagian persendian, baik di lengan tangan maupun kaki, serta leher korbannya. Persendian merupakan bagian yang mudah diputuskan, dari pada tepat di bagian tulang.

Dari olah TKP, Adrial menyebutkan, pelaku memutilasi korbannya di tangga lantai dua menuju lantai tiga PBM. Hal itu diketahui dari berbagai jenis barang bukti yang ditemukan, seperti sepanduk plastik yang jadi alas saat proses mutilasi.

Adrial mengungkapkan, bahwa alat yang digunakan oleh pelaku saat memutilasi korbannya diperkirakan bentuknya besar dan tajam. "Mungkin bentuknya pisau besar dan sangat tajam. tetapi kami masih belum bisa memastikannya, karena barangnya tidak ada di TKP," ujarnya.

Kriminolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prija Djatmika menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta di lapangan, dengan ditemukannya berbagai surat yang ditulis tangan, kondisi pelaku diduga mengalami gangguan psikologis bahkan menjurus pada psikopat.

"Melihat surat-surat yang ditemukan di TKP, dengan gaya penulisan dan narasi yang sulit dipahami, diduga pelakunya bukan dari kalangan terpelajar," terangnya.

Tulisan-tulisan dalam surat tersebut, menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Hukum (FH) UB Malang ini, menunjukkan adanya kemarahan dari pelaku terhadap korbannya. Hal ini semakin menguatkan bahwa ada hubungan dekat antara pelaku dan korban.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7379 seconds (0.1#10.140)