Baru Sehari Kenal, Sugeng Langsung Ajak Bersetubuh dan Dibunuh

Senin, 20 Mei 2019 - 16:35 WIB
Baru Sehari Kenal, Sugeng Langsung Ajak Bersetubuh dan Dibunuh
Sugeng Santoso (49) baru sehari kenal dengan korbannya, langsung diajak bersetubuh dan dibunuh. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Suguh keji kelakuan Sugeng Santoso (49) terhadap korbannya yang hingga kini belum dikenali identitasnya. Baru kenal, Sugeng langsung mengajak bersetubuh.

(Baca juga: Pelaku Mutilasi Sangat Profesional, Potong Tubuh di Persendian )

Menurut keterangan yang diungkap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, tersangka Sugeng baru sehari berkenalan dengan korbannya, yakni pada Selasa (7/5/2019) pagi di depan pertokoan Jalan Laksamana RE Martadinata.

Setelah memberi makan korban, Sugeng langsung mengajaknya ke lantai dua Pasar Besar Malang (PBM), untuk diajak bersetubuh. Saat menyetubuhi korban, tersangka melakukan tindakan kekerasan menggunakan tangan pada alat kelamin dan anus korban, hingga membuat pendarahan.

Saat korban dalam kondisi lemas dan tidak berdaya, tersangka membunuh korban pada Selasa (8/5/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sugeng membunuh korban dengan cara digorok lehernya menggunakan gunting.

Ini koronoligis lengkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, dari kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Sugeng di lantai dua PBM:

  1. Hari Selasa (7/5/2019) pagi, bertemu dan berkenalan di depan pertokoan Jalan Laksamana RE Martadinata. Korban langsung minta uang, tapi Sugeng tidak punya uang, sehingga hanya diberi makan.
  2. Selesai makan, alat kelamin korban digerayangi oleh Sugeng. Korban memberikan respon, dan ikut menggerayangi alat kelamin tersangka.
  3. Merasa mendapatkan respon, Sugeng mengajak korbannya ke lantai dua PBM dengan niat diajak bersetubuh. Sugeng selama ini memiliki tempat istirahat di lantai dua PBM.
  4. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Sugeng tidak mampu bersetubuh, karena alat kelaminnya tidak mampu digunakan alias tidak bisa "berdiri". Tetapi Sugeng tetap nekad menyetubuhi korban dengan tangannya.
  5. Alat kelamin dan anus korban disetubuhi secara brutal menggunakan tangan, hingga mengalami pendarahan. Akibat terlalu lama disetubuhi dengan tangan, korban kesakitan dan tidak berdaya lagi, hingga membuat kondisinya lemah.
  6. Melihat terjadinya pendarahan pada alat kelamin dan anus korban, Sugeng lalu menutup alat kelamin korban menggunakan lakban, dan menutup anus korban menggunakan kain kaos warna hitam.
  7. Pada saat kondisi korban lemah dan tidak berdaya, Sugeng menato telapak kaki korban menggunakan alat sol sepatu. Telapak kaki kanan ditato nama "SUGENG", dan telapak kaki kiri di tato "WAHYU YANG KU TERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS SAMA KERABATNYA".
  8. Sugeng akhirnya membunuh korban pada hari Rabu (8/5/2019) pukul 01.30 WIB. Dia memotong leher korban dengan menggunakan gunting. Selanjutnya menyembunyikan tubuh korban yang sudah tanpa kepala ke dalam toilet yang berada di sebelah timur tangga, karena ruang toilet terlalu sempit selanjutnya tersangka memotong kedua kaki dan tangan korban menggunakan gunting.
  9. Setelah kedua kaki dan tangan terpotong, selanjutnya tersangka Sugeng memasukkan tubuh korban ke dalam toilet dan ditutup dengan karung warna putih. Sedangkan potongan kaki dan tangan dibawa ke tangga dan dikumpulkan dengan potongan kepala.
  10. Tersangka memasukkan potongan kepala ke dalam tas plastik warna putih yang dirangkap dengan tas plastik warna hitam, sedangkan ujung potongan kaki dan tangan dibungkus plastik. Potongan kepala, kaki, dan tangan korban dibuang ditumpukan sampah di bawah tangga.
  11. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukaan ahli psikologi, sosok tersangka cakap dan normal, dirinya bisa mengingat cukup detail kejadian tersebut, bahkan bisa berbohong dan paham akan resiko perbuatan yang dilakukaannya. Berdasarkan pengakuan keluarga, Sugeng mempunyai perilaku pendiam tetapi tempramen, pada saat muda pernah melakukan kekerasan pada kekasih dan orang tuanya.
  12. Sugeng menato kaki korban, karena keduanya sudah menyatakan sama-sama cinta dan tersangka ingin mengukir namanya di tubuh korban, hal tersebut dilakukan pada saat korban setengah sadar usai hubugan intim.
  13. Sugeng mengaku membunuh korban, didasari rasa kecewa dan marah karena korban menolak saat akan diajak bersetubuh dengan alasan kelaminnya sakit, pada malam hari tersangka sudah mempunyai niatan membunuh korban.
  14. Tersangka Sugeng juga mengakui, saat menggorok korbannya masih ada gerakan.
  15. Tubuh korban dimutilasi, karena usai membunuh Sugeng menyadari bahwa perbuatannya akan ada resiko dituduh, akhirnya berfikir menyembunyikan di wc, karena tempatnya tidak cukup, pelaku memotongi kaki dan tangan korban.
  16. Pelaku berencana membuang ke tempat lain, namun dirinya berpikir bakal ketahuan karena melewati tempat ramai. Akhirnya dibuang ditumpukan sampah di bawah tangga, kepala korban sengaja ditempatkan di kantong plastik agar tidak bau.
  17. Seusai melakukan aksi kejinya, Sugeng pergi begitu saja, hingga akhirnya sepekan kemudian, tepatnya pada Selasa (14/5/2019) potongan tubuh korban ditemukan warga.
  18. Melalui proses penyelidikan, dan oleh TKP, serta melibatkan anjing pelacak, akhirnya Sugeng berhasil ditangap oleh anggota Polres Malang Kota di depan pertokoan Jalan Laksanaman RE Martadinata, pada Rabu (15/5/2019).
  19. Sugeng sempat mengelak bahwa dirinya membunuh korban, dan berkilah melakukan mutilasi setelah korban tiga hari meninggal dunia. Mutilasi itu diakuinya atas wasiat dari korbannya.
  20. Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari sejak penangkapan Sugeng, akhirnya polisi berhasil membongkar kebohongan cerita Sugeng, dan menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sugeng dijerat pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9823 seconds (0.1#10.140)