PPP Kota Malang, Baru Lakukan Konsultasi PAW Tiga Anggotanya

Selasa, 04 September 2018 - 12:28 WIB
PPP Kota Malang, Baru Lakukan Konsultasi PAW Tiga Anggotanya
Ketua DPC PPP Kota Malang, Abdul Rozaq mendatangi gedung DPRD Kota Malang, untuk berkonsultasi tentang pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW). Foto/SINDONews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Saat PDIP sudah melakukan langkah Pergantian Antar Waktu (PAW). DPC PPP Kota Malang, masih melakukan konsultasi ke DPRD Kota Malang, tentang mekanisme PAW.

Langkah konsultasi itu, dilakukan Ketua DPC PPP Kota Malang, Abdul Rozaq, pada Selasa (4/9/2018), dengan mendatangi langsung Gedung DPRD Kota Malang.

"Kami sudah dipanggil pengurus DPW PPP Jawa Timur, terkait persoalan yang terjadi di Kota Malang. Pengurus DPW menugasi kami, untuk berkonsultasi ke sekretariat dewan," ujarnya.

Secara umum, Rozaq menegaskan, partainya sudah siap untuk melaksanakan PAW. termasuk, menyiapkan nama pengganti, dan persyaratannya. Tetapi, masih butuh konsultasi ke sekretariat dewan, untuk memastikan persyaratan administrasinya.

Ada tiga nama anggota PPP, yang menjadi anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah, Heri Puji Utami, yang merupakan istri mantan Wali Kota Malang, Peni Suparto. Selain itu, Asia Iriani, dan Syamsul Fajrih.

Ketiga anggota wakil rakyat dari PPP tersebut, semuanya tersangkut kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD Kota Malang, tahun anggaran 2015, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Heri Puji Utami, saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa, dan menjalani proses persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Baca juga: PDIP Kota Malang, Sudah Serahkan Surat Pengajuan PAW

Sementara, Asia Iriani, dan Syamsul Fajrih baru hari Senin (3/9/2018) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan menjalani penahanan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.

Heri Puji Utami, merupakan anggota DPRD Kota Malang, dari daerah pemilihan Blimbing. Sementara Asia Iriani, dari daerah pemilihan Lowokwaru. Sedangkan Syamsul Fajrih, dari daerah pemilihan Kedungkandang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4505 seconds (0.1#10.140)