RA Mengetahui Dirinya Dijual Oleh Suaminya ke Pria Hidung Belang
A
A
A
PASURUAN - Ada fakta baru dalam kasus suami jual istri ke pria hidung belang, dan memberi layanan bercinta bertiga yang terjadi disebuah vila di Kabupaten Pasuruan.
(Baca juga: Biadab! Suami Ini Tega Jual Istrinya Rp3 Juta Sekali Kencan )
Saat diperiksa polisi, RA (34) yang merupakan istri ASA (36), mengakui telah mengetahui apabila akan dijual suaminya ke pria lain. "Yang mengajak suami saya. Saya menolak, tapi karena kebutuhan ekonomi akhirnya menuruti saja tanpa paksaan," ujarnya di hadapan penyidik Polres Pasuruan.
RA yang mengaku telah menikah dengan ASA sejak tahun 2007 dan sudah dikaruniai dua anak tersebut menyebutkan, bahwa yang menerima uang dari pria hidung belang tersebut adalah suaminya senilai Rp3 juta. Sebagian uangnya dipakai membayar vila Rp900 ribu.
ASA sehari-hari bekerja sebagai tukang servis AC, sementara RA hanya ibu rumah tangga biasa. Kondisi ini membuat mereka kesulitan secara ekonomi, karena harus menghidupi dua anaknya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara menyebutkan, penjualan istri ini dilakukan suaminya sendiri dengan mengunggahnya di media sosial Facebook. "Yang berinisiatif suaminya, dengan menawarkan lewat Facebook," tuturnya.
Uang hasil transaksi tersebut, langsung dibawa ASA. Keberangkatan RA ke sebuah vila di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga diantarkan sendiri oleh ASA dari Kota Surabaya, menggunakan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, ASA dijerat dengan UU No. 21/2007 tentang perdagangan manusia, dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini penyidik Polres Pasuruan masih mendalami kasus ini, karena pengakuan ASA hal ini baru pertama kali dilakukannya.
(Baca juga: Biadab! Suami Ini Tega Jual Istrinya Rp3 Juta Sekali Kencan )
Saat diperiksa polisi, RA (34) yang merupakan istri ASA (36), mengakui telah mengetahui apabila akan dijual suaminya ke pria lain. "Yang mengajak suami saya. Saya menolak, tapi karena kebutuhan ekonomi akhirnya menuruti saja tanpa paksaan," ujarnya di hadapan penyidik Polres Pasuruan.
RA yang mengaku telah menikah dengan ASA sejak tahun 2007 dan sudah dikaruniai dua anak tersebut menyebutkan, bahwa yang menerima uang dari pria hidung belang tersebut adalah suaminya senilai Rp3 juta. Sebagian uangnya dipakai membayar vila Rp900 ribu.
ASA sehari-hari bekerja sebagai tukang servis AC, sementara RA hanya ibu rumah tangga biasa. Kondisi ini membuat mereka kesulitan secara ekonomi, karena harus menghidupi dua anaknya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara menyebutkan, penjualan istri ini dilakukan suaminya sendiri dengan mengunggahnya di media sosial Facebook. "Yang berinisiatif suaminya, dengan menawarkan lewat Facebook," tuturnya.
Uang hasil transaksi tersebut, langsung dibawa ASA. Keberangkatan RA ke sebuah vila di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga diantarkan sendiri oleh ASA dari Kota Surabaya, menggunakan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, ASA dijerat dengan UU No. 21/2007 tentang perdagangan manusia, dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini penyidik Polres Pasuruan masih mendalami kasus ini, karena pengakuan ASA hal ini baru pertama kali dilakukannya.
(eyt)