Ribuan Pil Koplo Disita Sudah Dalam Kemasan Paket Hemat

Rabu, 25 September 2019 - 12:45 WIB
Ribuan Pil Koplo Disita Sudah Dalam Kemasan Paket Hemat
Barang bukti ribuan butir pil koplo berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Ribuan pil koplo yang sudah dikemas dalam paket-paket hemat, berhasil disita oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, di wilayah Yosowilangun.

(Baca juga: 1.000 Personel Gabungan Persempit Ruang Gerak Begal di Lumajang )

Pil koplo yang berjumlah 1.932 butir tersebut, disita dari Wira Hariyanto, warga Dusun Tunjungrejo Kidul, Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Saat penangkapan di rumah tersangka, polisi menemukan sebanyak 1.832 butir pil warna putih logo Y; 110 butir pil warna kuning logo DMP; dan uang hasil penjualan pil koplo senilai Rp50 ribu.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, barang bukti yang ditemukan kali ini sudah dikemas dalam paket ekonomis dan siap edar.

Ribuan butir pil koplo yang sudah dalam bentuk kemasan tersebut, diamankan di Mapolres Lumajang, bersama tersangka untuk menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya berjanji akan terus mengejar pelaku peredaran obat -obatan terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa," ungkap Arsal.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 UU No. 36/2009 tentang kesehatan. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda maksimal sebanyak Rp1 miliar," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1063 seconds (0.1#10.140)