1 Pistol Rakitan, 10 Motor Bodong, dan 10 STNK Disita Tim Cobra

Selasa, 01 Oktober 2019 - 13:18 WIB
1 Pistol Rakitan, 10 Motor Bodong, dan 10 STNK Disita Tim Cobra
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin langsung operasi motor bodong di wilayah Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang, mengobok-obok wilayah Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, untuk mencari keberadaan motor bodong hasil kejahatan.

(Baca juga: Begal Sadis Ini Menangis di Hadapan Emak-emak di Lumajang )

Operasi besar-besaran ini dilakukan, pasca terjadinya aksi pembegalan yang menewaskan korbannya di wilayah Kabupaten Lumajang. Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, banyak informasi yang menyebutkan keberadaann para pelaku kejahatan di desa tersebut.

"Informasinya, banyak pelaku kejahatan yang ada di desa ini. Mulai dari penadah kendaraan hasil kejahatan, sampai para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bahkan pencuri sapi juga ditengarai ada di wilayah tersebut," ujarnya.

Upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ini, membuahkan hasil yang lumayang. Sebanyak 10 sepeda motor bodong, 10 STNK, dan satu unit pistol berhasil disita Tim Cobra Polres Lumajang. Bahkan, dalam operasi ini juga diamankan Kepala Desa Pajarakan, karena memiliki dua motor bodong.

"Kami berhasil mengamankan 10 motor bodong, 10 STNK ditengarai hasil kejahatan, dan satu pistol rakitan. Saya sudah sering mengingatkan kepada masyarakat Lumajang, jika ingin menumpas para pelaku curnamor dan begal, maka jangan beli dan gunakan motor bodong, karena motor bodong itu kebanyakan hasil kejahatan," tegas Arsal.

Berdasarkan teori suplay and demand, lanjut Arsal, semakin banyak permintaan motor bodong maka suplainya juga akan meningkat, dimana suplainya diperoleh dari hasil kejahatan, salah satunya dari aksi begal.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4392 seconds (0.1#10.140)