PSK di Kotawaringin Barat Ini Semalam Bertarif Rp500 Ribu

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:54 WIB
PSK di Kotawaringin Barat Ini Semalam Bertarif Rp500 Ribu
Wanita penjaja seks komersial (PSK) bersama seorang pria hidung belang di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diperiksa oleh petugas Satpol PP. Foto/SINDOnews/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satpol PP Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil membongkar kasus prostitusi dengan kedok rumah kontrakan di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

(Baca juga: Dirazia, Pasangan Mesum Pilih Ngumpet dan Pura-pura Tidur )

Wanita penjaja seks komersial (PSK) berinisial NN (18) dihadapan petugas Satpol PP yang memeriksanya mengaku, memasang dua tarif untuk melayani pria hidung belang.

Tarif pertama, yakni layanan short time (ST) (sekali main) dengan tarif Rp200 ribu. Tarif kedua yakni long time (LT) (bermalam di rumah kontrakan) tarifnya Rp500 ribu.

"Saat kita interogasi di kantor Satpol PP, pengakuan PSK tersebut mengenakan dua tarif kepada pria hidung belang. Yakni Rp200 ribu, dan Rp500 ribu," ujar petugas Satpol PP yang ikut menginterogasi pelaku, Muchsin, Selasa (15/10/2019).

NN mengaku selama berbuat mesum di rumah kontrakannya tersebut, selalu melibatkan teman-temannya yang mencarikan pria hidung belang. "Ya kalau teman saya dapat klien nanti kita bagi dua hasilnya. Misal ada yang mau dengan tarif Rp500 ribu, teman saya kasih Rp250ribu. Saya bagi dua. Jika Rp200 ribu juga saya bagi dua," ujar NN.

Atas perbuatannya itu, NN dan pria hidung belang berinisial PP akan dikenakan sanksi hukum sesuai Perda yang berlaku di Kotawaringin Barat.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8891 seconds (0.1#10.140)