Dijaga Ribuan Aparat, Pilkades Serentak Blitar Berjalan Aman

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:23 WIB
Dijaga Ribuan Aparat, Pilkades Serentak Blitar Berjalan Aman
Warga Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang membubarkan diri setelah selesainya penghitungan suara pemilihan kepala desa (Pilkades). Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pelaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Blitar, yang dijaga ribuan aparat keamanan berjalan lancar dan aman, Selasa (15/10/2019).

(Baca juga: Identitas Terduga Teroris yang Diamankan di Malang Masih Gelap )

Untuk perhelatan di 167 desa, yang ada di 22 kecamatan, aparat Polres Blitar menerjunkan 1.079 personil. Kemudian ditambah 774 personil dari Polres Blitar Kota, serta bantuan 250 personil dari Polres Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Ponorogo, Batu, dan Malang.

Menurut Sekretaris Kabupaten Blitar (Sekda) Totok Subihandono, dari hasil pantauan ke seluruh wilayah, pelaksanaan berjalan lancar dan aman. "Rata-rata berjalan lancar dan aman," ujarnya kepada wartawan Selasa (15/10/2019).

Seperti lazimnya penyelenggaraan pesta demokrasi, pemungutan suara berlangsung mulai pada pukul 07.00 WIB, dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Karena alasan jumlah pemilih yang besar serta tingkat antusias masyarakat yang tinggi, dua desa di kecamatan Nglegok, mendapat perpanjangan waktu sampai pukul 15.00 WIB.

Kedua desa itu adalah Desa Sumberasri, dan Desa Penataran. "Ini untuk memberikan kesempatan kepada pemilih yang sudah mendaftar namun belum mencoblos," terang Totok.

Dalam pelaksanaan pilkades serentak itu Totok terus menghimbau para peserta untuk melaksanakan proses secara fairplay dan tidak ada keterlibatan money politik.

Siapapun yang terpilih semua pihak terkait harus menghormati dengan legowo. "Jangan sampai ada kericuhan atau konflik," himbaunya.

Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto menambahkan penetapan sekaligus pelantikan calon terpilih berlangsung pada 13 Desember 2019.

Terkait adanya persoalan selama proses penyelenggaraan, panitia memberikan waktu tiga hari, yakni terhitung paska pencoblosan (16-18 Oktober 2019).

"Apabila ada permasalahan panitia memberikan waktu tiga hari," ujarnya. Dari pantauan lapangan proses pilkades serentak berjalan tertib, lancar dan aman.

Seperti di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat. Hingga penghitungan berakhir dengan hasil kalahnya calon incumbent, proses berjalan dengan damai.

Begitu juga di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi dengan dua orang kandidat dan dimenangkan incumben. Adanya perkiraan bakal terjadinya keributan tidak terbukti.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9998 seconds (0.1#10.140)