Polisi Tembak Buron Tersangka Narkoba yang Kabur Dari Tahanan

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:20 WIB
Polisi Tembak Buron Tersangka Narkoba yang Kabur Dari Tahanan
Tersangka kasus narkoba, Adrian Fairy (46) terpaksa ditembak, usai kabur dari sel tahanan di Polresta Malang Kota. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Anggota Polresta Malang Kota, terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap Adrian Fairy (46), dengan menembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan.

(Baca juga: Ini Cara Tahanan Narkoba Bisa Kabur Dari Polresta Malang Kota )

Pria yang akrab disapa Ian tersebut, ditangkap di Jalan Jodipan Wetan I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (10/12/2019) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB.

Warga Jalan Jodipan Wetan I RT 3 RW 7 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut, merupakan satu di aantara empat tahanan kasus narkoba yang berhasil menjebol sel tahanan Polresta Malang Kota, pada Senin (9/12/2019) pukul 01.30 WIB.

"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan, karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," tegas Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (10/12/2019).

Tersangka ditangkap di sekitar rumah adiknya, yang diketahui bernama Anik. Hingga akhirnya digelandang kembali ke Polresta Malang Kota, untuk dijebloskan ke sel tahanan.

Sejak kejadian kaburnya empat tahanan kasus narkoba tersebut, Polresta Malang Kota langsung membentuk empat tim khusus untuk mengejar masing-masing tersangka, yakni Sokip Yulianto, Nur Cholis, dan Bayu Prasetyo.

"Seluruh tim dipimpin oleh perwira di bawah Kasatreskoba, dan Kasatreskim. Kami himbau, para tersangka segera menyerahkan diri dan akan kami layani dengan baik," tegas Leo.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6690 seconds (0.1#10.140)