Polisi Intai Medsos Prostitusi Online Sebulan Penuh

Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:36 WIB
Polisi Intai Medsos Prostitusi Online Sebulan Penuh
Sebelum membongkar kegiatan prostitusi online, polisi lakukan pengintaian selama satu bulan. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, harus bekerja keras untuk membongkar kegiatan prostitusi online melibatkan artis.

Satu bulan penuh mereka melakukan pengintaian terhadap media sosial, yang diduga kuat menjadi media untuk bertransaksi bisnis lendir dan kenikmatan ini.

(Baca juga: Instagram Stroy Artis VA: Menjemput Rejeki di Awal 2019 )

"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat. Lalu kami melakukan pengintaian selama satu bulan penuh di media sosial," tegas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Setelah bersabar melakukan pengintaian, akhirnya kerja keras itu berhasil membongkar kegiatan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

(Baca juga: Prostiusi Online Dibongkar Polda Jatim, Libatkan Artis Top )

Dua artis turut digelandang ke Polda Jatim. Yakni wanita berinisial VA dan AF. Mereka kedapatan sedang berhubungan badan dengan pasangan laki-laki bukan suaminya, di dua kamar sebuah hotel.

Dari penyelidikan sementara, Arman menyebutkan, artis VA dan AF merupakan korban dari kegiatan prostitusi online ini. "VA tarifnya Rp80 juta, sementara AF Rp25 juta," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5063 seconds (0.1#10.140)