Istrinya Kerja Keras Jadi TKW, Suami di Blitar Hamili Gadis Belia

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
Istrinya Kerja Keras Jadi TKW, Suami di Blitar Hamili Gadis Belia
Tersangka YA dibekuk anggota Polres Blitar, karena tega menghamili gadis 17 tahun. Foto/iNews TV/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Sungguh bejat kelakuan YA. Pria berusia 23 tahun warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini, tega menghamili gadis berusia 17 tahun.

(Baca juga: Hasil Tes Swab di Kedungdoro Molor, Wawali Surabaya Jadi Korban )

YA membujuk korbannya, lalu disetubuhi hingga hamil enam bulan. Korban dikenal YA karena sering berkunjung ke rumah kakaknya yang rumahnya berdekatan dengan tempat kerja YA.

Akibat perbuatannya, YA kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar, karena telah menyetubuhi anak-anak hingga hamil. Aksi bejat itu dilakukan YA di rumah korbannya, saat kondisi rumah kosong.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dan satu unit handphone milik pelaku. Dihadapan polisi, YA mengaku telah empat kali menyetubuhi korbannya.

YA mengakui sudah berkeluarga dan memiliki satu anak. Istrinya saat ini sedang berada di luar negeri, bekerja sebagai TKW. "Saya melakukan atas suka sama suka. Saya juga sedang ada masalah dengan istri karena berada di luar negeri," terangnya.

(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )

Pengakuan tersangka dibantah oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani. Dia mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan bujuk rayu, bahwa korban akan diberi hadiah dan dinikahi. "Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban, saat kondisinya sendang kosong," tegasnya.

Atas perbuatannya, kini YA harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar, dan dijerat dengan pasal 81 UU No. 35/2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)