Sejak 2014-2017 Generasi Milenial Dominasi Pengajuan KPR

Kamis, 24 Januari 2019 - 16:11 WIB
Sejak 2014-2017 Generasi Milenial Dominasi Pengajuan KPR
Bank Indonesia (BI) menyatakan, generasi milenial mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tiap tahunnya.Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Generasi milenial mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tiap tahunnya. Tren peningkatan diungkap Bank Indonesia sejak periode 2014-2017.

Manajer Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Bayu Adi Gunawan mengatakan, volume generasi muda yang meningkat membuat pangsa pasar juga demikian. Paling favorit yakni rumah tapak dan rumah susun seperti apartemen. "Anak muda dominasi di tipe ini. Bertipe 22-70 meter persegi," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019). (Baca juga: Galaxy Mulai Perbanyak Tenaga Marketing Kaum Milenial)

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, usia rata-rata generiasi milenial yang mengajukan KPR di kisaran 26 hingga 35 tahun. Jumlah penggunaan fasilitas KPR inipun lebih besar dibanding usia 36-45 tahun. "Anak muda punya kesadaran untuk menyicil rumah. Usia 36-45 tahun pasarnya justru lebih menurun," katanya.

Pesatnya pertumbuhan KPR generasi milenial ini, lanjut Bayu, membuat BI terus mempermudah proses pengajuan. Khususnya, buat mereka yang baru pertama kali mengajukan KPR. "Kami longgarkan agar DP lebih murah. Tujuannya agar terjangkau sama anak milenial," pungkasnya. (Baca juga: Tingkatkan Daya Saing, Generasi Milenial Harus Dibekali Soft Skill)

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan program KPR khusus bagi para milenial, termasuk yang bekerja di BUMN. Kebijakan ini dilakukan agar para generasi milenial tersebut punya kesempatan untuk memiliki rumah.

Saat ini rencana tersebut sedang digodok oleh Kementerian PUPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan. “Saya akan memikirkan agar kalian (generasi milenial) memiliki rumah. Skemanya sedang dibahas,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akhir tahun lalu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7571 seconds (0.1#10.140)