Pelajar SMP Lumajang Kendarai Motor Bodong, Dihentikan Tim Cobra

Selasa, 01 Oktober 2019 - 14:20 WIB
Pelajar SMP Lumajang Kendarai Motor Bodong, Dihentikan Tim Cobra
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memeriksa sepeda motor bodong yang dikendarai pelajar SMP. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang, menghentikan pelajar SMP di Desa Pajarakan, saat menggelar operasi bersa-bersaran terhadap motor bodong di wilayah tersebut.

(Baca juga: 1 Pistol Rakitan, 10 Motor Bodong, dan 10 STNK Disita Tim Cobra )

Dalam operasi tersebut, Tim Cobra Polres Lumajang, tidak hanya memeriksa kendaraan yang ada di dalam rumah warga saja, melainkan juga kendaraan yang sedang digunakan aktivitas oleh warga.

Saat melakukan pemeriksaan, Tim Cobra Polres Lumajang, menghentikan seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMP kelas 9. Ternyata saat diperiksa, kendaraan yang digunakannya adalah motor bodong.

"Kalau dilihat sekilas mana mungkin seorang pelajar menjadi pelaku Kriminalitas. Tetapi sudah jelas bahwa motor bodong yang digunakan adalah hasil kejahatan, karena nomor mesin dan nomor rangkanya sudah dirusak, serta tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban.

(Baca juga: Pemuda Desa Ini Edarkan 2.684 Butir Pil Koplo Berbagai Jenis )

Dia menyebutkan, banyak masyarakat yang tidak memiliki profil kejahatan namun menggunakan motor hasil kejahatan. Jika hal ini tidak dihentikan, maka rantai curanmor dan begal tidak akan ada habisnya.

"Peminat motor bodong tinggi, maka suplai kendaraan dari hasil kejahatan akan tinggi pula. Untuk itu, operasi besar-besaran ini akan terus kami gelar untuk memutus mata rantai begal dan curanmor," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.4645 seconds (0.1#10.140)