Usai Digrebek, Dokter dan Bidan RSUD Kota Mojokerto Kompak Bolos

Rabu, 02 Oktober 2019 - 19:27 WIB
Usai Digrebek, Dokter dan Bidan RSUD Kota Mojokerto Kompak Bolos
Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Sugeng Moelyadi. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Oknum dokter ARP, dan MAD bidan RSUD Wahidi Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, kompak bolos kerja pasca skandal perselingkuhannya terbongkar, Selasa (1/10) kemarin.

(Baca juga: Pemuda di Jombang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan )

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sugeng Moelyadi. Ia mengatakan saat ini belum bisa mengklarifikasi kabar soal penggerebekan oknum dokter dan bidan yang berdinas di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu.

"Hari ini yang bersangkutan tidak masuk kerja. Iya, tanpa keterangan. Sehingga kami belum bisa mengklarifikasi keduanya," kata Sugeng dalam keterangan pers, Rabu (2/10/2019).

ARP dan MAD, kata Sugeng, merupakan pegawai di RSUD Wahidin Sudiro Husodo. ARP merupakan dokter spesialis ortopedi. Ia berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan MAD merupakan bidan yang berstatus sebagai pegawai BLUD.

"Untuk dokter ARP jadi pegawai kita mulai tahun 2013. Sedangkan MAD pegawai BLUD diangkat tahun 2016, jadi baru 3 tahun," imbuhnya.

Sugeng tak menampik, jika skandal perselingkuhan antara dokter dan bidan tersebut sudah mencuat sejak lama. Bahkan, beberapa bulan lalu, keduanya sempat diklarifikasi oleh pihaknya, setelah RSUD Wahidin Sudiro Husodo menerima laporan dari Brigadir Kh, yang tak lain suami MAD.

"Sebenarnya bulan April 2019 lalu, suaminya lapor ke kami. Karena ada laporan saya klarifikasi saya panggil semuanya. Pada saat di sini tidak ada yang ngaku. Karena tidak ada yang ngaku, akhirnya selesai. Kalau ada pengakuan sebenarnya mau saya buat surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelasnya.

Pasca pemanggilan itu, pihak rumah sakit pelat merah ini langsung mengambil langkah pencegahan. Dengan memindahkan MAD yang sebelumnya bertugas di ruang VIP Tribuwana, ke ruang Gayatri. Untuk mengurangi intensitas pertemuan diantara keduanya saat berdinas.

Saat ini, lanjut Sugeng pihaknya masih belum bisa mengambil kesimpulan terkait skandal perselingkuhan kedua anak buahnya itu. Dalam hal ini, RSUD Wahidin Sudiro Husodo masih menunggu proses hukum yang ditangani pihak kepolisian. Lantaran kasus perselingkuhan dua tenaga medis tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum.

"Sampai saat ini kami hanya bisa menunggu. Sekarang belum masuk hasilnya dari pihak kepolisian. Kalau sanksi pasti ada," pungkas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, skandal perselingkuhan yang melibatkan pegawai di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, terbongkar. Pasca digerebeknya seorang dokter berninisal ARP saat berduaan dengan oknum bidan berinisial MAD, Selasa (1/10/2019).

(Baca juga: Selingkuh, Dokter dan Bidan RSUD Kota Mojokerto Terancam Dipecat )

Informasi yang dihimpun SINDONews.com, penggerebekan pasangan selingkuh itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB. Keduanya tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar rumah di kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Mirisnya, keduanya digerebek oleh suami MAD, yang juga anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan adanya penggerebekan ibu bhayangkari dengan seorang dokter tersebut. Ia mengatakan, keduanya saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0153 seconds (0.1#10.140)