Ditembak Tim Cobra, M. Rivqiandri Residivis Curanmor 16 TKP
A
A
A
LUMAJANG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dikejar warga, dan ditembak anggota Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata seorang residivis kasus curanmor.
(Baca juga: Tim Cobra Lumajang Tembak Pelaku Curanmor Asal Jember )
M. Rivqiandri (25), warga Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, ditembak Tim Cobra Polres Lumajang, saat mencuri sepeda motor milik Dwi Ratnawati (27) di Pasar Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Pelaku ini, ternyata memiliki catatan kelam di dunia kejahatan. Bahkan, dia tercatat telah melancarkan aksi curanmor disebanyak 16 tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Jember, Lumajang, hingga ke Surabaya.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, tersangka saat diperiksa mengakui pernah beraksi di Surabaya, dan ditangkap pada tahun 2018 silam. Tidak main-main, ada 16 TKP yang disatroninya.
"Tersangka satu ini selain residivis juga lihai dalam melakukan curanmor. TKP aksinya sangat banyak dan dilakukan di beberapa kota. Teridentifikasi dia melakukan curanmor di Lumajang, Jember, dan Surabaya," terang Arsal.
(Baca juga: Selidiki Kasus QNET, Tim Cobra Geledah PT Amoeba Internasional )
Penyandang gelar doktor hukum bisnis ini mengatakan, licinnya aksi pelaku akhirnya tersungkur juga di wilayah Kabupaten Lumajang. Bahkan, dia harus merasakan timah panas anggota Tim Cobra Polres Lumajang, karena berusaha kabur saat penangkapan.
"Kami berterimakasih kepada warga yang turut membantu penangkapan tersangka ini. Dia kabur saat dikejar warga, kebetulan patroli Tim Cobra Polres Lumajang melintas di TKP, sehingga diam il tindakan tegas terukur," tegasnya.
(Baca juga: Tim Cobra Lumajang Tembak Pelaku Curanmor Asal Jember )
M. Rivqiandri (25), warga Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, ditembak Tim Cobra Polres Lumajang, saat mencuri sepeda motor milik Dwi Ratnawati (27) di Pasar Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Pelaku ini, ternyata memiliki catatan kelam di dunia kejahatan. Bahkan, dia tercatat telah melancarkan aksi curanmor disebanyak 16 tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Jember, Lumajang, hingga ke Surabaya.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, tersangka saat diperiksa mengakui pernah beraksi di Surabaya, dan ditangkap pada tahun 2018 silam. Tidak main-main, ada 16 TKP yang disatroninya.
"Tersangka satu ini selain residivis juga lihai dalam melakukan curanmor. TKP aksinya sangat banyak dan dilakukan di beberapa kota. Teridentifikasi dia melakukan curanmor di Lumajang, Jember, dan Surabaya," terang Arsal.
(Baca juga: Selidiki Kasus QNET, Tim Cobra Geledah PT Amoeba Internasional )
Penyandang gelar doktor hukum bisnis ini mengatakan, licinnya aksi pelaku akhirnya tersungkur juga di wilayah Kabupaten Lumajang. Bahkan, dia harus merasakan timah panas anggota Tim Cobra Polres Lumajang, karena berusaha kabur saat penangkapan.
"Kami berterimakasih kepada warga yang turut membantu penangkapan tersangka ini. Dia kabur saat dikejar warga, kebetulan patroli Tim Cobra Polres Lumajang melintas di TKP, sehingga diam il tindakan tegas terukur," tegasnya.
(eyt)