Ini Gambar-gambar Vanessa Angel Usai Menjalani 9 Jam Pemeriksan

Selasa, 15 Januari 2019 - 00:01 WIB
Ini Gambar-gambar Vanessa Angel Usai Menjalani 9 Jam Pemeriksan
Artis Vanessa Angel menjalani pemeriksaan kasus dugaan prostitusi online di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Setelah selama sembilan jam menjalani pemeriksaan, akhirnya artis Vanessa Anggel keluar dari ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mendapatkan pengawalan ketat dari tim kuasa hukumnya, artis yang diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, masih tetap berstatus sebagai saksi.

Ini Gambar-gambar Vanessa Angel Usai Menjalani 9 Jam Pemeriksan


Setelah menjalani pemeriksaan sembilan jam, Vanessa Angel, sekitar pukul 19.00 WIB akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

(Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Vanessa Angel: Mohon Do'anya Ya... )

Sebelumnya, artis yang diduga terlibat kasus dugaan prostitusi online menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, dan baru bisa keluar meninggalkan ruang pemeriksan pada pukul 19.00 WIB.

Ini Gambar-gambar Vanessa Angel Usai Menjalani 9 Jam Pemeriksan


Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, terus mendalami keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus dugaan prostitusi online.

(Baca juga: Wow! Sebelum Check In, Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah )

Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa artis Film Televisi (FTV) itu difasilitasi oleh enam mucikari.

Ini Gambar-gambar Vanessa Angel Usai Menjalani 9 Jam Pemeriksan


Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, Vanessa Angel menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Kota Surabaya, dan enam di Jakarta.

Dari sembilan tranksaksi yang dilakukan tersebut, rata-rata tarif yang dikenakan ke user adalah sama yakni Rp 80 juta. "Dari Rp80 juta itu, VA (Vanessa Angel) mendapat Rp35 juta. Sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ujarnya, Senin (14/1/2019).

Ini Gambar-gambar Vanessa Angel Usai Menjalani 9 Jam Pemeriksan


Kehadiran Vanessa Angel hari ini untuk melakukan wajib lapor dan menjalani pemeriksaan. Vanessa wajib lapor dua kali dalam sepekan. Yakni Senin dan Kamis. Saat ini, status Vanessa adalah saksi korban dari tersangka ES.

Vanessa ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online. Vanessa diamankan polisi saat berada di salah satu kamar hotel bintang lima di Surabaya.

Dalam perkara ini, ES dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP.

Ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak Rp15.000. Barang bukti yang diamankan adalah sejumlah kondom, sprei hotel dan celana dalam ungu yang diduga milik Vanessa Angel.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8821 seconds (0.1#10.140)