Nama Ahmad Dhani Tetap Berada di Tim BPN Prabowo-Sandi

Selasa, 29 Januari 2019 - 20:31 WIB
Nama Ahmad Dhani Tetap Berada di Tim BPN Prabowo-Sandi
Meski telah mendekam di Lapas Cipinang, Ahmad Dhani Prasetyo masih menjadi anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA -
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo masih menjadi anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meski telah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta,
.
"Mas Ahmad Dhani tidak akan dicoret di BPN. BPN tetap akan menempatkan Mas Ahmad Dhani sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Pak Prabowo dan Sandi," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Tidak hanya itu, kata Andre, Partai Gerindra juga tidak akan mencoret Ahmad Dhani dari daftar calon anggota legislatif (caleg) DPR. (Baca juga: Pengadilan Vonis Ahmad Dhani 1,5 Tahun, Ini Saran Fahri ke Prabowo)

Dhani telah terdaftar sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I itu.

"Teman-teman Gerindra di Jawa Timur dan juga pendukung Mas Ahmad Dhani terus akan bekerja untuk memenangkan Mas Ahmad Dhani di dapil Jatim 1," ujar Anggota Badan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra ini.

Dia mengatakan, Partai Gerindra mendoakan Ahmad Dhani agar tetap tabah menjalani proses hukum tersebut. (Baca juga: Kejati Jatim Minta Penahanan Ahmad Dhani Dipindah Ke Surabaya)

"Kami sepenuhnya mendukung Mas Ahmad Dhani dan kami akan memberikan bantuan support, bantuan hukum agar Mas Ahmad Dhani bisa melakukan banding untuk kasus hukumnya," tuturnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani. Musikus yang juga politikus Gerindra itu dinyatakan terbukti melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun Twitter.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7229 seconds (0.1#10.140)