Sidangkan Ahmad Dhani, PN Surabaya Minta Bantuan Pengamanan Polisi

Rabu, 30 Januari 2019 - 11:54 WIB
Sidangkan Ahmad Dhani, PN Surabaya Minta Bantuan Pengamanan Polisi
Musikus yang juga politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya akan berkoordinasi dengan polisi guna mengamankan sidang Ahmad Dhani Prasetyo. Ini lantaran musisi tersebut merupakan publik figur.

Juru bicara PN Surabaya Sigit Sutriono mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara Ahmad Dhani Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian. PN Surabaya juga sudah menetapkan ketua majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini, yakni R Anton Wiyono. (Baca juga: Kejati Jatim Minta Penahanan Ahmad Dhani Dipindah Ke Surabaya)

“Untuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, kita koordinasi dengan pihak keamanan. Tapi sekarang belum (koordinasi), biasanya awal-awal, karena saya saja belum lihat dakwaan dan jadwalnya. Nanti saya akan konfirmasi dengan hakimnya, kalau dirasa perlu, ya kita koordinasi dengan keamanan,” katanya, Rabu (30/1/2019).

Dia menambahkan, sidang perdana digelar seminggu setelah pelimpahan. Namun pihaknya mengaku belum menerima laporan secara resmi hari apa sidang perdana diputuskan. Dia mengaku mendapt kendala dalam perkara tersebut. Ini terkait Ahmad Dhani yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta atas kasus ujaran kebencian.

“Tapi, soal teknis menghadirkan terdakwa untuk sidang adalah urusan Jaksa, bukan Pengadilan,” jelasnya. (Baca juga: Mulan Jameela Pilih Banyak Berdzikir, Saat Ahmad Dhani Masuk Bui)

Diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian. Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, musikus yang terjun ke dunia politik ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan. (Baca juga: Begini Keakraban Ahmad Dhani Bersama Tahanan di Rutan Cipinang)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.9097 seconds (0.1#10.140)