Polisi Tangkap 1 Pelaku Jaringan Pencurian Aki Mobil di Sidoarjo

Minggu, 03 Februari 2019 - 13:57 WIB
Polisi Tangkap 1 Pelaku Jaringan Pencurian Aki Mobil di Sidoarjo
Polisi menangkap satu anggota jaringan pencuri aki mobil yang kepergok melakukan pencurian di sebuah perumahan di kawasan Waru-Sidoarjo.Foto/Ilustrasi
A A A
SIDOARJO - Upaya polisi untuk mengungkap kriminal kasus pencurian aki mobil yang kini marak di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) terus dilakukan secara rutin.

Pada Sabtu (2/2/2019) siang lalu, polisi berhasil menangkap satu anggota jaringan pencuri aki mobil yang kepergok melakukan aksi pencurian aki mobil di sebuah perumahan di kawasan Waru-Sidoarjo.Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus terkait kasus pencurian aki mobil itu. (Baca juga: Inilah Kisah Sukijan, Penjahat Ulung di Onderdistrik Bangilan)

Maraknya aksi pencurian aki mobil yang kini meresahkan warga Kota Sidoarjo dilatarbelakangi oleh mudah dan mahalnya harga jual aki mobil. Kondisi diketahui setelah polisi berhasil menangkap M.Faisol (32) warga Sidodadi Simokerto, Surabaya.

Dia adalah salah satu anggota jaringan pencuri aki mobil yang tertangkap polisi.Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui jika tersangka melakukan aksi pencurian aki mobil karena barang hasil kejahatan itu mudah dijual dan mahal harga jualnya.

Tidak tanggung-tanggung, dalam waktu kurang dari 1 bulan, tersangka berhasil melakukan 5 kali aksi pencurian aki mobil dengan tempat kejadian berbeda. (Baca juga: Rohmat, Begal Sadis yang Penuh Catatan Kriminal di Tapalkuda)

Tersangka mengaku aksi pencurian aki mobil ini sengaja dilakukan karena cukup mudah dan tidak memerlukan waktu lama untuk mencopot aki dan melarikannya untuk kemudian dijual.Tersangka nekat melakukan aksi pencurian itu karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya.

“Kami hingga kini masih melakukan pengembangan kasus pencurian aki mobil itu karena diduga masih ada pelaku lainnya yang kini masih bebas,” kata Kapolsek Waru, Kompol Saibani dalam keterangan persnya Minggu (3/2/2019).

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti sejumlah aki mobil hasil curian, alat kejahatan dan motor milik tersangka diamankan di Mapolsek Waru, Sidoarjo.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1788 seconds (0.1#10.140)